KURIKILUM
1. Kesesuaian dengan Visi, Misi, Sasaran, dan Tujuan
Untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan daya saing yang tinggi, maka kurikulum dan silabus dirancang sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan Program Studi yang telah ditetapkan. Untuk orientasi ke masa depan serta mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat maka kurikulum dan silabus akan terus ditinjau ulang. Rencana Pada tahun akademik 2010 kurikulum program studi akan dilakukan peninjauan ulang, dengan mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 861/Menkes/SK/X/2006 tentang Penetapan Kurikulum Program Studi Kebidanan. Selain itu, guna mengisi muatan lokal (institusi) di dalam penyusunan kurikulum ini juga tetap mengacu kepada peraturan pemerintah (KepMendiknas Nomor 232/U/2000 dan KepMendiknas Nomor 045/U/2002) dan masukan-masukan dari stakeholder. Pada tahun 2005/2006 (sejak berdirinya program studi ini), program studi telah menggunakan sepenuhnya kurikulum berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI sebagaimana disebutkan di atas, dengan penambahan jumlah sks sehingga menjadi 110 sks.
2. Relevansi dengan Tuntutan dan Kebutuhan Stakeholders
Kurikulum dan silabus yang diberikan pada Program Studi, sudah relevan dengan tuntutan dan kebutuhan stakeholders. Untuk mengetahui tuntutan dan kebutuhan stakeholders, maka kurikulum program studi selalu dikirimkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan calon lulusan yang dihasilkan, untuk mendapatkan masukan dan umpan balik.
2. Struktur dan Isi Kurikulum
Kurikulum Program Studi mengacu kepada Kurikulum Nasional dan Kurikulum Lokal sesuai dengan SK Mendiknas Nomoe 232/U/2000 dan 045/U/2002, yang dibagi menjadi beberapa kelompok matakuliah, yaitu : (a) MPK (8 sks), (b) MKK (33 sks), (c) MKB (46 sks), (d) MPB (15 sks), dan (e) MBB 15 sks), dengan jumlah sks total sebanyal 110 sks.
3. Kompetensi dan Etika Lulusan yang Diharapkan
Agar supaya lulusan (alumni) memiliki kompetensi dan daya saing yang tinggi, baik dalam kompetisi untuk mendapatkan lapangan kerja maupun sumbangan pemikiran kepada pemerintah, maka harus didukung dengan kurikulum dan silabus serta pengayaannya (enrichment) melalui penyediaan mata kuliah pilihan yang memadai. Selain itu, dalam rangka meningkatkan kompetensi lulusan, sebelum lulus mahasiswa diberikan berbagain kegiatan nonkurikuler misalnya : kuliah umum (studium general) oleh para praktisi, pelatihan Bahasa Inggris Profesi, dan pelatihan aplikasi komputer. Dalam rangka meningkatkan etika profesi, mahasiswa juga dibekali dengan berbagai kegiatan misalnya ceramah PDSP (Pendidikan Disiplin, Sikap, dan Profesi).
4. Derajat Integrasi Materi Pembelajaran
Kurikulum program studi disusun berdasarkan kurikulum nasional dan kurikulum lokal. Matakuliah-matakuliah yang disajikan didistribusi berdasarkan urutan (sequences), baik tingkat kesulitan maupun keterkaitan antar materi. Dengan demikian materi pembelajaran terintegrasi sangat erat.
5. Kurikulum Lokal yang Sesuai dengan Kebutuhan Masyarakat Terdekat dan Kepentingan Integral Lembaga
Kurikulum lokal yang diimplementasikan pada Program Studi, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Jawa Tengah dan mempertimbangkan kemampuan lembaga, baik dari segi SDM maupun sumber daya lain. Perancangan kurikulum lokal dilakukan bersama dengan stakeholders, yang pada intinya kurikulum lokal diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang dapat bersaing di masyarakat.
6. Matakuliah Pilihan
Program studi tidak menyediakan mata kuliah pilihan. Seluruh mahasiswa untuk lulus menjadi bidan profesi harus menyelesaikan mata kuliah
dengan paket sebanyak 110 sks yang dapat ditempuh selama 6 semester (3 tahun). Untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi bidan profesional, selain praktik dan praktikum di kampus, mahasiswa wajib menempuh Praktik Klinik sebanyak 15 sks yang dilaksanakan mulai semester II sampai dengan semester V, praktik kerja lapangan (penelitian) selama 3 bulan, dan uji kompetensi.
Selain bersifat nasional, penyusunan kurikulum program studi juga memperhatikan tuntutan dan kebutuhan masyarakat, baik pemerintah maupun swasta. Penyusunan kurikulum juga memperhatikan kepentingan mahasiswa untuk melanjutkan studi (D-IV/S1/Sp.I/Sp.II/S2) bahkan dapat melanjutkan ke jenjang S3. Hal ini memberikan peluang dan kesempatan seluas-luasnya kepada mahasiswa dalam menata dan meniti karier selanjutnya, seperti memperoleh pekerjaan, melanjutkan studi, mengembangkan keterampilan pribadi, memperoleh pengetahuan dan pemahaman materi khusus, mengembangkan transfertable skills, dan sebagainya.
8. Penilaian Kemajuan dan Keberhasilan Belajar
Sesuai dengan peraturan akademik Program Diploma III Kebidanan STIKES Duta Gama Klaten, jenis penilaian dan cara melakukannya disesuaikan dengan sifat mata kuliah. Pada prinsipnya, ada dua jenis ujian yaitu ujian tertulis dan ujian lisan. Ujian tertulis terdiri dari : kuis/responsi, ujian tengah semester, ujian praktikum dan ujian akhir semester. Ujian lisan terdiri atas ujian komprehensif/ujian akhir program.
Nilai hasil ujian diumumkan secara terbuka, dan dinyatakan dengan huruf sebagai berikut : A, B, C, D dan E. Penilaian dilakukan dengan dua cara, yaitu : (a) Penilaian Acuan Patokan (PAP), dan (b) Penialaian Acuan Norma (PAN). Dosen diberikan kebebasan untuk menggunakan salah satu, dan/atau kedua cara penilaian tersebut, disesuaikan dengan sifat mata kuliah, sebaran, rata-rata dan simpangan baku nilai mahasiswa.
Penentuan nilai hasil belajar pada setiap akhir semester dilakukan oleh dosen yang bersangkutan berupa nilai huruf atau dosen menyerahkan nilai angka kemudian diproses oleh Bagian Administrasi Akademik. Penentuan yudisium yang berupa daftar nilai masing-masing mahasiswa dicetak dalam Kartu Hasil Studi (KHS) yang ditandatangani oleh Dosen Wali, dan kemudian dosen wali mengedarkannya kepada para mahasiswa bimbingannya.
Guna mengetahui prestasi dan/atau kemajuan hasil belajar mahasiswa, dilakukan evaluasi keberhasilan belajar. Selain evaluasi setiap akhir semester melalui perhitungan Hasil Studi (KHS) yang memperlihatkan pencapaian IP dan IPK, evaluasi kemajuan studi juga dilakukan secara bertahap, yaitu : (a) Evaluasi empat semester pertama (paling sedikit 45 sks dengan IPK sekurang-kurangnya 2,00), (b) Evaluasi semester keenam (mengumpulkan paling sedikit 110 sks dengan IPK sekurang-kurangnya 2,00), dan (c) evaluasi akhir program.
Yudisium kelulusan diberikan kepada setiap mahasiswa yang merupakan penilaian akhir yang menunjukkan prestasi akademik mereka selama mengikuti pendidikan di Program Diploma III Kebidanan, STIKES Duta Gama Klaten. Sebagai cerminan terhadap kepuasan mahasiswa, diberikan predikat kelulusan sebagai berikut : (a) Sangat Mermuaskan (IPK 2,76 – 3,50) dan (b) Cumlaude (IPK 3,51 – 4,00).












