FORMAT PENELITIAN DOSEN STIKES DUTA GAMA KLATEN
Mengacu pada Panduan XII PDP Kemenristekdikti 2018
Maksimum 20 halaman
Font : Times New Roman
ukuran 12
Spasi : 1,5, kecuali ringkasan 1 spasi
Kertas : A4
Halaman Sampul
Halaman Pengesahan
Identitas dan Uraian Umum
Daftar Isi
Ringkasan
Kemukakan tujuan jangka panjang dan target khusus yang ingin dicapai serta metode yang akan dipakai dalam pencapaian tujuan tersebut. Ringkasan harus mampu menguraikan secara cermat dan singkat tentang rencana kegiatan yang diusulkan.
BAB 1. PENDAHULUAN
Uraikan latar belakang pemilihan topik penelitian yang dilandasi oleh keingintahuan peneliti dalam mengungkapkan suatu gejala/konsep/dugaan untuk mencapai suatu tujuan. Perlu dikemukakan hal-hal yang melandasi atau argumentasi yang menguatkan bahwa penelitian tersebut penting untuk dilaksanakan. Masalah yang akan diteliti harus dirumuskan secara jelas disertai dengan pendekatan dan konsep untuk menjawab permasalahan, pengujian hipotesis atau dugaan yang akan dibuktikan. Dalam perumusan masalah dapat dijelaskan definisi, asumsi, dan lingkup yang menjadi batasan penelitian. Pada bagian ini juga perlu dijelaskan tujuan penelitian secara ringkas dan target luaran yang ingin dicapai. Buatlah rencana capaian tahunan seperti pada Tabel 8.1 sesuai luaran yang ditargetkan dan lamanya penelitian yang akan dilakukan.
BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA
Uraikan secara jelas kajian pustaka yang melandasi timbulnya gagasan dan permasalahan yang akan diteliti dengan menguraikan teori, temuan, dan bahan penelitian lain yang diperoleh dari acuan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan penelitian. Pustaka yang digunakan sebaiknya mutakhir (maksimum 10 tahun terakhir) dengan mengutamakan artikel pada jurnal ilmiah yang relevan.
BAB 3. METODE PENELITIAN
Uraikan secara rinci metode yang akan digunakan meliputi tahapan-tahapan penelitian, lokasi penelitian, peubah yang diamati/diukur, model yang digunakan, rancangan penelitian, serta teknik pengumpulan dan analisis data.
BAB 4. BIAYA DAN JADWAL PENELITIAN
4.1 Anggaran Biaya Anggaran penelitian mengacu pada PMK tentang SBK Sub Keluaran Penelitian yang berlaku. Besarnya anggaran yang diusulkan tergantung pada kategori penelitian (lihat Tabel 2.6) dan bidang fokus penelitian yang diusulkan. Sebagaimana dijelaskan pada sub bab 2.9, rincian biaya dalam proposal harus memuat SBK penelitian (biaya ini sudah termasuk biaya pencapaian luaran wajib) dan biaya luaran tambahan yang akan dicapai.
4.2 Jadwal Penelitian PENGUMUMAN2019 | ariuwedha/LPPM/ProposalDosen/2019 Jadwal pelaksanaan penelitian dibuat dengan tahapan yang jelas untuk 1 tahun dalam bentuk diagram batang (bar chart) seperti dalam Lampiran E.
DAFTAR PUSTAKA
Daftar Pustaka disusun berdasarkan sistem nama dan tahun dengan urutan abjad nama pengarang, tahun penerbitan, judul tulisan, dan sumber atau penerbit. Untuk pustaka yang berasal dari jurnal ilmiah, perlu juga mencantumkan nama jurnal, volume dan nomor penerbitan, serta halaman dimana artikel tersebut dimuat. Hanya pustaka yang disitasi dalam usulan penelitian yang dicantumkan dalam Daftar Pustaka.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
Lampiran 1. Susunan organisasi tim peneliti dan pembagian tugas (Lampiran F).
Lampiran 2. Biodata ketua dan anggota tim pengusul (Lampiran G).
Lampiran 3. Surat pernyataan ketua peneliti (Lampiran H).
8.6 Sumber Dana Penelitian Sumber dana Penelitian Dosen Pemula dapat berasal dari:
1. DRPM Ditjen Penguatan Risbang termasuk BOPTN;
2. internal perguruan tinggi; dan
3. kerja sama penelitian dengan industri, atau lembaga pemerintah/swasta.
8.7 Seleksi Proposal Seleksi proposal Penelitian Dosen Pemula dilakukan melalui penilaian proposal secara daring. Penilaian proposal secara daring menggunakan borang sebagaimana pada Lampiran 8.4.
8.8 Pelaksanaan dan Pelaporan Pelaksanaan Penelitian Dosen Pemula dipantau dan dievaluasi oleh penilai internal. Hasil pemantauan dan evaluasi internal dilaporkan oleh masing-masing perguruan tinggi melalui Simlitabmas. Penilaian pelaksanaan pemantauan dan evaluasi menggunakan Borang sebagaimana pada Lampiran 8.5. Pada akhir pelaksanaan penelitian, setiap peneliti melaporkan kegiatan hasil penelitian dalam bentuk kompilasi luaran penelitian. Setiap peneliti diwajibkan menyiapkan laporan kemajuan untuk dievaluasi oleh penilai internal. Hasil pemantauan dan evaluasi internal atas laporan kemajuan ini dilaporkan oleh perguruan tinggi masing-masing melalui Simlitabmas. Pada akhir pelaksanaan penelitian, setiap peneliti melaporkan kegiatan hasil penelitian dalam bentuk kompilasi luaran penelitian.
Setiap peneliti wajib melaporkan pelaksanaan penelitian dengan melakukan hal-hal berikut:
a. Mencatat semua kegiatan pelaksanaan program pada Buku Catatan Harian Penelitian (memuat kegiatan secara umum, bukan logbook) terhitung sejak penandatanganan perjanjian penelitian secara daring di Simlitabmas (Lampiran I);
b. Menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi oleh penilai internal dan eksternal dengan mengunggah laporan kemajuan yang telah disahkan oleh lembaga penelitian dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB melalui Simlitabmas mengikuti format pada Lampiran J;
c. Mengunggah Laporan Akhir yang telah disahkan oleh lembaga penelitian dalam format pdf dengan ukuran file maksimum 5 MB ke Simlitabmas mengikuti format pada Lampiran K; PENGUMUMAN2019 | ariuwedha/LPPM/ProposalDosen/2019 d. Mengompilasi luaran penelitian sesuai dengan Borang pada Lampiran M pada akhir pelaksanaan penelitian melalui Simlitabmas termasuk bukti luaran penelitian yang dihasilkan (publikasi ilmiah, makalah yang diseminarkan, buku ajar, dan lain-lain); e. Mengunggah dokumen seminar hasil berupa artikel, poster dan profil penelitian dengan ukuran file masing-masing maksimum 5 MB ke Simlitabmas mengikuti format pada Lampiran N; dan f. Mengikuti seminar hasil penelitian setelah penelitian selesai sesuai perencanaan. Penilaian presentasi seminar dan poster mengikuti borang pada Lampiran 8.6 dan 8.7.